Perlintasan jalan raya dengan
jalan kereta api biasanya hanya berpintu pada jalan raya saja. Jika kereta api
akan lewat pintu ditutup, setelah kereta api lewat dibuka kembali. Maksudnya
jelas supaya kendaraan lain tidak melintasi jalan KA ketika kereta api lewat.
Untuk keselamatan bersama
Ada juga perlintasan jalan KA dengan jalan raya, yang jalan kerata apinya juga berpintu. Ketika KA hendak lewat pintu ini dibuka bersamaan dengan ditutupnya pintu pada jalan Raya Maksudnya supaya orang tidak berjalan sepanjang jalan kereta api. Ini pun untuk keselamatan bersama. Pada gambar atas kereta api baru lewat dan petugas sedang menutupnya.
Meskipun demikian adakalanya orang yang bergegas hendak mengejar kereta api yang masih berhenti di stasiun, berusaha menerobos pintu yang telah tertutup tapi belum terkunci. Kekhawatiran tertinggal oleh kereta api, membuat orang lupa akan bahaya yang mungkin mengancam.
Kenyataan ini menunjukkan kecenderungan kita mengabaikan rambu-rambu, sehingga larangan melintas harus secara fisik seperti pintu atau pagar.
Kedua potret di atas diambil di suatu perlintasan kereta api pada 24 Pebruari 2013. Potret berikut diambil pada 2 Maret 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar