Kengangan yang tak terlupakan.
Carilah di sini
Selasa, 30 Juni 2015
Mengantar cucu di tempat kosnya di Padalarang 28 Desember 2013
Kamis, 09 Januari 2014
Mengantar Cucu yang Mengikuti Praktek Kebidanan Komunitas
Kompleks Terpadu : Balai Desa Warnasari, Puskesmas Warnasari, dan SD Negeri Palayangan di Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan
8 Januari 2014
8 Januari 2014
Peta Desa Warnasari Kecamatan Pangalengan
Peta skets Desa WanasarI Kecamatan Pangalengan. Penyederhanaan dari peta Google dan Wikimapia. Dibuat untuk keperluan pribadi cucu kami, mahasiswi Stikes Aisyiah Bandung yang sedang mengikuti kegiatan Bidkom di desa tersebut.
Untuk memudahkan mencetaknya dapat dicopy lebih dahulu ke file Words.
Untuk melengkapi keterangan dalam peta silakan bandingkan dengan peta yang ada pada buku panduan Bidan Komuntas.
Jika ingin melihat peta Wikimapia yang dijadikan sumber rujukan klik link di bawah ini.
Mudah-mudahan bermanfaat
Mudah-mudahan bermanfaat
Minggu, 06 Oktober 2013
PERLINTASAN KERETA API DAN JALAN RAYA BERPINTU GANDA
Perlintasan jalan raya dengan
jalan kereta api biasanya hanya berpintu pada jalan raya saja. Jika kereta api
akan lewat pintu ditutup, setelah kereta api lewat dibuka kembali. Maksudnya
jelas supaya kendaraan lain tidak melintasi jalan KA ketika kereta api lewat.
Untuk keselamatan bersama
Ada juga perlintasan jalan KA dengan jalan raya, yang jalan kerata apinya juga berpintu. Ketika KA hendak lewat pintu ini dibuka bersamaan dengan ditutupnya pintu pada jalan Raya Maksudnya supaya orang tidak berjalan sepanjang jalan kereta api. Ini pun untuk keselamatan bersama. Pada gambar atas kereta api baru lewat dan petugas sedang menutupnya.
Meskipun demikian adakalanya orang yang bergegas hendak mengejar kereta api yang masih berhenti di stasiun, berusaha menerobos pintu yang telah tertutup tapi belum terkunci. Kekhawatiran tertinggal oleh kereta api, membuat orang lupa akan bahaya yang mungkin mengancam.
Kenyataan ini menunjukkan kecenderungan kita mengabaikan rambu-rambu, sehingga larangan melintas harus secara fisik seperti pintu atau pagar.
Kedua potret di atas diambil di suatu perlintasan kereta api pada 24 Pebruari 2013. Potret berikut diambil pada 2 Maret 2013.
Sabtu, 31 Agustus 2013
NAMA NAMA JALAN DI KOTA BANDUNG YANG SARAT PERISTIWA SEJARAH
Dahulu di kota Bandung, jalan raya yang
menuju ke luar kota umumnya diberi nama sesuai dengan daerah yang ditujunya. Jalan
raya yang menuju ke Lembang dinamai jalan Lembang. Yang menuju ke Dayeuhkolot,
Ciparay dan Banjaran dinamakan jalan Banjaran. Jalan yang menuju ke Buahbatu disebut
jalan Buahbatu. Jalan yang menuju ke Soreang diberi nama jalan Kopo, nama salah
satu tempat di Soreang. Hanya dua ruas jalan raya yang menuju ke luar kota yang
tidak mengambil nama tempat tujuannya, jalan raya yang menuju ke Cileunyi dan yang
menuju ke arah Cimahi. Ruas jalan ini mulai dari perempatan dengan jalan Pasar
Baru (sekarang jalan Oto Iskandar Dinata) ke arah barat dinamakan jalan Raya
Barat (pada zaman penjajahan namnya Grote Postweg West,) sampai ke batas kota sebelah barat. Dan
mulai dari tempat itu ke timur disebut jalan Raya Timur (zaman penjajahan
: Grote Postweg Oost) hingga ke batas
kota sebelah timur. Nama ruas-ruas jalan tersebut hanya sampai ke batas kota.
Jalan Raya Barat
kemudian diganti namanya menjadi Jalan Jenderal Sudirman sampai ke batas kota
di bawah jembatan layang jalan tol Pasteur. Dari perempatan dengan jalan Oto
Iskandar Dinata ke timur sampai ke “Parapatan Lima” dinamai jalan Asia Afrika,
dari dari “Parapatan Lima” sampai ke Cicaheum di namakan jalan Jendral Ahmad
Yani, dan dari Cicaheum sampai ke Cibiru dinamakan jalan Jenderal A.H. Nasution. Penamaan “Parapatan
Lima” ini tergolong unik yang diberikan secara tidak formal oleh sebagian warga
Bandung. Di tempat ini bertemu lima ruas jalan : Jalan Sunda di selatan dan
utara, jalan Asia Afrika di sebelah barat, jalan Ahmad Yani di timur laut dan
jalan Jenderal Gatot Subroto di sebelah timur. Seharusnya bukan “parapatan
lima” melainkan “simpang lima”.. Hanya kalau kita menanyakan simpang lima,
boleh jadi tidak akan difahami orang.
Senin, 12 Agustus 2013
SUNGKUN DAN SURTI
Salah seorang cucu saya yang masih duduk di kelas satu sekolah dasar, pernah beberapa kali minta uang kepada ibunya. Tak banyak yang dimintanya, hanya seribu atau lima ratus rupiah sekali meminta. Karena sering jumlahnya tentu menjadi lumayan banyak, lagi pula terasa mengganggu oleh ibunya. Akhirnya anak itu disodori lembaran lima puluh ribuan oleh ibunya. Ia tak mau menerima uang itu dan hari itu ia tak merengek lagi minta uang hingga petang.
Dalam bahasa Sunda pemberian ibunya Ima yang terakhir itu disebut nyungkun. Pemberian yang tidak wajar supaya orang yang diberi mengetahui bahwa yang memberinya merasa jengkel dan tidak senang. Sikap Ima, cucu saya itu, yang tidak mau diberi uang yang nilainya tidak wajar, terlalu besar, dalam bahasa Sunda disebut surti.
Saya, dan mungkin sebagian besar orang Sunda, tidak menganggap pemberian yang terakhir itu sebagai tanda ibunya Ima sakit atau menyetujui perbuatan Ima. Saya mencari padanan kata sungkun dan surti itu dalam bahasa Indonesia tapi belum menemukannya. Barangkali kedua kata itu menunjukkan salah satu kearifan lokal etnik Sunda. Namun boleh jadi juga kearifan seperti itu dimiliki oleh etnik lain di tanah air kita ini.
Salah satu buktinya ketika Prita Mulyasari diharuskan membayar ganti rugi kepada sebuah rumah sakit, dengan ajakan seseorang warga Jakarta, spontan berbagai lapisan masyarakat mengumpulkan koin untuk membayarkan ganti rugi itu. Pengumpulan uang itu bisa jadi menunjukkan ketidak setujuan atas putusan hakim yang mengharuskan Prita membayar ganti rugi. Ketidak setujuan itu dilakukan dengan nyungkun. Sikap yang seakan-akan menyetujui dengan cara membayar ganti rugi, padahal yang dimaksud adalah sebaliknya. Adapun sikap rumah sakit yang kemudian mencabut gugatan perdata terhadap Prita menunjukkan sikap surti. Sikap surti yang boleh dikatakan terlambat. Seharusnya sejak semula surti bahwa tuntutan itu dinilai tidak wajar oleh orang banyak.
Mudah-mudahan keputusan hakim membebaskan Prita merupakan sikap surti atas rasa keadilan masyarakat yang didasarkan pada fakta hukum yang ada.
Saya hanya ingin menunjukkan salah satu sisi sikap budaya kita yang tidak selalu berterus terang. Tidak selalu menunjukkan ketidak setujuan dengan perlawanan. Seringkali ketidak setujuan dilakukan dengan sikap yang seakan-akan setuju yang berlebihan.
Dalam bahasa Sunda pemberian ibunya Ima yang terakhir itu disebut nyungkun. Pemberian yang tidak wajar supaya orang yang diberi mengetahui bahwa yang memberinya merasa jengkel dan tidak senang. Sikap Ima, cucu saya itu, yang tidak mau diberi uang yang nilainya tidak wajar, terlalu besar, dalam bahasa Sunda disebut surti.
Saya, dan mungkin sebagian besar orang Sunda, tidak menganggap pemberian yang terakhir itu sebagai tanda ibunya Ima sakit atau menyetujui perbuatan Ima. Saya mencari padanan kata sungkun dan surti itu dalam bahasa Indonesia tapi belum menemukannya. Barangkali kedua kata itu menunjukkan salah satu kearifan lokal etnik Sunda. Namun boleh jadi juga kearifan seperti itu dimiliki oleh etnik lain di tanah air kita ini.
Salah satu buktinya ketika Prita Mulyasari diharuskan membayar ganti rugi kepada sebuah rumah sakit, dengan ajakan seseorang warga Jakarta, spontan berbagai lapisan masyarakat mengumpulkan koin untuk membayarkan ganti rugi itu. Pengumpulan uang itu bisa jadi menunjukkan ketidak setujuan atas putusan hakim yang mengharuskan Prita membayar ganti rugi. Ketidak setujuan itu dilakukan dengan nyungkun. Sikap yang seakan-akan menyetujui dengan cara membayar ganti rugi, padahal yang dimaksud adalah sebaliknya. Adapun sikap rumah sakit yang kemudian mencabut gugatan perdata terhadap Prita menunjukkan sikap surti. Sikap surti yang boleh dikatakan terlambat. Seharusnya sejak semula surti bahwa tuntutan itu dinilai tidak wajar oleh orang banyak.
Mudah-mudahan keputusan hakim membebaskan Prita merupakan sikap surti atas rasa keadilan masyarakat yang didasarkan pada fakta hukum yang ada.
Saya hanya ingin menunjukkan salah satu sisi sikap budaya kita yang tidak selalu berterus terang. Tidak selalu menunjukkan ketidak setujuan dengan perlawanan. Seringkali ketidak setujuan dilakukan dengan sikap yang seakan-akan setuju yang berlebihan.
Langganan:
Postingan (Atom)


